Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengajukan usulan untuk mengakui teknologi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai warisan budaya takbenda dunia kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap teknologi IMEI dan mengakui kontribusi besar yang telah diberikannya dalam perkembangan industri telekomunikasi global.
IMEI merupakan kode unik yang terdapat pada setiap perangkat telepon seluler yang ada di dunia. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak perangkat tersebut, sehingga memudahkan pihak berwenang untuk melacak perangkat yang hilang atau dicuri. Selain itu, IMEI juga berperan penting dalam melawan perdagangan ilegal perangkat seluler dan mencegah penyadapan komunikasi pribadi.
Dalam usulannya kepada UNESCO, Kemenkominfo menyatakan bahwa IMEI memiliki nilai budaya yang tinggi karena telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Teknologi ini telah membantu memudahkan komunikasi antarindividu, keluarga, dan bisnis di seluruh dunia. Selain itu, IMEI juga telah berkontribusi dalam meningkatkan keamanan dan privasi pengguna telepon seluler.
Selain IMEI, Kemenkominfo juga mengajukan usulan untuk mengakui tempe sebagai warisan budaya takbenda dunia kepada UNESCO. Tempe merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang Rhizopus. Makanan ini memiliki nilai gizi yang tinggi dan telah menjadi bagian penting dari pola makan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.
Dengan mengajukan usulan ini, Kemenkominfo berharap dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap teknologi IMEI dan makanan tradisional tempe. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kedua warisan budaya takbenda tersebut dari ancaman globalisasi dan perubahan iklim yang terus terjadi.
Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi warisan budaya takbenda yang dimilikinya. Dengan mengajukan usulan kepada UNESCO, Kemenkominfo telah menunjukkan komitmen dan kepedulian pemerintah Indonesia dalam mempertahankan keberagaman budaya dan teknologi yang dimiliki oleh bangsa ini. Semoga usulan ini dapat segera diakui oleh UNESCO dan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya takbenda dunia.